Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pasangan calon (Paslon) kepala daerah, yang sempat kalah melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada 27 November lalu, dapat kembali maju pada pilkada ulang.
Diketahui, terdapat dua daerah dimana kotak kosong menang.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pangkalpinang menghasilkan kejutan besar.
Ketua MK Suhartoyo, menjelaskan blank vote pada pemilihan calon tunggal di Indonesia sebenarnya jalan keluar terakhir demi menyelamatkan hak memilih warga negara yang terancam tidak dapat dipenuhi.
Sejumlah daerah akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melawan kotak kosong.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui tak bisa melarang pemilih untuk memilih kotak kosong dalam Pilkada di beberapa daerah.
Ferry Kurnia Rizkiyansyah memandang dalam waktu setahun setelah gelaran pilkada serentak KPU bisa kembali menggelar pemilu ulang.
Sedianya, kata Doli, ada dua opsi yang diatur dalam UU Pilkada bila kotak kosong meraih suara tertinggi di suatu daerah. Pertama, pemungutan suara ulang dilakukan pada tahun berikutnya