Kumpulan Berita
Polisi menyatakan bahwa, judi online (judol) masih merebak di Indonesia lantaran tidak berjalannya pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Polri Lakukan Penggeledahan di Bekasi Terkait Kasus Judi Online di Komdigi.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa telah menangkap 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Vidia Hafid, optimistis membangun konektivitas internet berkeadilan ke pelosok Tanah Air.
Menkomdigi, Meutya Hafid mengungkap perubahan nama Kominfo menjadi Komdigi.