Kumpulan Berita
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terkait judi online.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut Sigit, hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kepolisian mengusut tuntas tanpa pandang bulu terkait kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Polisi sejauh ini sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka dijerat lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website terkait tindak pidana tersebut.
Polisi melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kami telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya sehingga jumlah tersangka 16 orang.
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Belasan orang itu terdiri dari pegawai, staf ahli hingga pihak lainnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan 10 pegawai Komdigi sebagai tersangka.