Kumpulan Berita
Majelis hakim memutuskan untuk memindahkan tempat sidang untuk kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith didakwa pasal berlapis atas dugaan penganiayaan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Umam Al Mudzaqi.
Ribuan polisi mengamankan sidang Habib Bahar di PN Bandung besok.
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang terkait kasus penganiayaan anak.
Kejadian itu berawal tahun 2016 lalu, waktu itu mereka berdua saja di rumah.
Berkas perkara Habib Bahar akan segera dilimpahkan ke PN Bandung.
Berkas kasus yang melibatkan Habib Bahar bin Smith dilaporkan sudah lengkap. Ia pun segera menjalani persidangan.
Perangkat itu adalah alat pelengkap keamanan yang biasa digunakan untuk mengawasi selama 24 jam.