Kumpulan Berita
Kejagung hari ini berencana melimpahkan kembali berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ke Kejari.
Kejagung tak menahan langsung mereka karena alasan kesehatan.
Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas PT Antam.
Sehingga, total sementara ada 13 tersangka dalam kasus tersebut.
Elvano juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Walbertus juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
"Bukan soal fakta hanya teknis pemberkasan saja," ucap Harli kepada wartawan, Minggu (13/7/202024).
Barang bukti yang diserahkan di antaranya berupa dokumen Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)