Kumpulan Berita
Kepolisian menyebut penyebab keributan tersebut ialah masalah ekonomi saat suami yang menanyakan masalah keuangan ke sang istri.
Sejumlah fakta lantas terungkap dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat ini, sebagai berikut:
Seorang istri di Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur (Koltim) tega menganiaya suaminya berinisial T.
Penyidik Polres Depok juga telah menggunakan dua ahli kedokteran untuk berkonsultasi BI dapat dilakukan penahanan atau tidak.
Ia menjelaskan bahwa baik suami dan istri telah berstatus tersangka karena sama-sama melakukan penganiayaan.
Berikut fakta-faktanya.
Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR