Kumpulan Berita
Ramadhan melanjutkan, Iptu MIP akan dikurung selama 21 hari lamanya.
Propam Polri menemukan bukti yang kuat bahwa, Iptu MIP telah melakukan sejumlah pelanggaran
Pemeriksaan tersebut juga berdasarkan adanya laporan dari istri MIP yakni AHS ke Propam Polri.
Ayah kandung dua bocah di Malang, Jawa Timur merasa sedikit lega pasca anaknya jadi korban kekerasan ibu dan kekasihnya.
Hotman meminta Propam hingga Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, turun tangan meneliti kasus tersebut.
Yakni terdiri dari 6 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 8 kasus di luar KDRT
Sementara terkait dengan laporan KDRT kepada kliennya, Ahmad menilai, yang dilakukan oleh pihak MY sudah terlalu jauh.
Selama artinya hampir 8 bulan mereka lebih banyak tidak nyamannya dan tidak ada penganiayaan.