Kumpulan Berita
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim didakwa telah merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Helena Lim sudah tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Harli mengatakan, sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kejagung pun membeberkan peran keduanya dalam kasus tersebut.
Kejagung RI memamerkan barang bukti dugaan tersangka korupsi timah suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Helena Lim
Selain tersangka, bukti berupa gunungan uang tunai, mobil mewah, hingga tas branded pun diserahkan.
Kejagung hari ini berencana melimpahkan kembali berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ke Kejari.
Kejagung memiliki rumah sakit dan dokter yang rutin memeriksakan para tahanan.