Kumpulan Berita
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim menjatuhkan hukuman terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selama delapan tahun penjara.
Helena dikenal sebagai seorang sosialita. Ia juga dikenal sebagai Crazy Rich PIK yang memiliki kehidupan mewah.
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus pemilik PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim diketahui menghapus transaksi yang dilakukan Harvey Moeis dan beberapa smelter swasta.
Crazy rich PIK Helena Lim mengaku sakit sehingga sidangnya ditunda.
Ali Samsuri menyatakan adanya aktivitas penambang ilegal di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT. Timah Tbk ada sejak 2005.
Sumber kekayaan Helena Lim crazy rich PIK yang terlibat kasus korupsi timah.
Jaksa Penunutut Umum (JPU) mengungkapkan, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim mendapatkan total keuntungan sebesar Rp900 juta dari penukaran uang panas dalam kasus korupsi timah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, Helena Lim membelikan sejumlah aset dari hasil keuntungan yang didapatnya dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah