Kumpulan Berita
Tim Hukum PDIP meminta KPK mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus yang menjerat Harun Masiku.
Polri menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan pengejaran Harun Masiku.
Mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus PDIP itu kini masih buron karena melarikan diri ke luar negeri.
Eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) dipastikan masih 'berkeliaran' di Singapura.
Pihak Imigrasi menyatakan tidak bisa memantau tersangka korupsi Harun Masiku setelah terbang ke Singapura.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknya memiliki strategi khusus dalam menggelar OTT.
KPK mempertimbangkan Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.