Kumpulan Berita
Tim hukum PDIP membantah bila kehadiran Menkumham Yasonna Laoly untuk mengintervensi kasus yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Pihaknya masih mencari keberadaan Harun Masiku. Melalui surat dari KPK itu, Polri diharapkan meminta bantuan Interpol untuk menangkap Harun.
Kapolri Jenderal Idham Azis siap menggandeng Interpol untuk mencari eks Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
KPK sudah melayangkan surat ke rumah Harun Masiku di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima berbagai isu terkait keberadaan Harun Masiku di Indonesia.
Tim Hukum PDIP hari ini mendatangi Kantor Dewan Pers untuk melakukan audiensi.
Tim penyidik KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk mengusut dan mengembangkan kasus ini.
Ali juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak coba-coba menyembunyikan eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu.