Kumpulan Berita
Hasto menilai, perkara yang dijerat kepada dirinya merupakan kriminalisasi hukum.
Hasto mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan dua jeratan pasal sekaligus.
- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kembali mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas status tersangkanya di kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengajukan dua gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Rencananya, pada Senin (3/3/2025) hari ini merupakan sidang perdana praperadilan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2025). Pemeriksaan ini merupakan kali pertama pemeriksaan yang dijalani Hasto usai ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Hasto diiketahui terjerat kasus Harun Masiku yang saat ini masih buron.