Kumpulan Berita
Habib Rizieq dan terdakwa lainnya tiba ke Rutan Mabes Polri yang ada di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.20 WIB.
Massa pendukung Habib Rizieq membubarkan diri.
Erwin melanjutkan, bahwa pengamanan dari personel kepolisian bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
uplikan video itu kemudian viral di media sosial.
"Saya menyatakan banding," ujar Habib Rizieq di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/5/2021).
Majelis hakim memvonis mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu 4 tahun penjara,
Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Atas vonis itu, Habib Rizieq menolak