Kumpulan Berita
Seorang guru ngaji mengakui perbuatan asusila berupa pelecehan terhadap 10 murid ngaji yang berusia di bawah 12 tahun
Seorang oknum guru ngaji di sebuah kalurahan di Kapanewon Saptosari Gunungkidul diusir warga dari kediamannya.
MN (51), Seorang guru ngaji di Way Kanan ditangkap polisi usai mencabuli murid perempuannya yang masih di bawah umur.
Oknum guru ngaji tersangka kasus pencabulan di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta,
Puji Raharjo merupakan guru mengaji di TPQ kampung daerah Kecamatan Semarang Barat.
Jumlah korban belum diketahui pasti, namun mencapai belasan.
Hasil penyelidikan itu kemudian polisi menemukan empat korban.
Cabuli Santriwati, Guru Ngaji di Cianjur Ditangkap