Kumpulan Berita
Polisi membeberkan modus oknum guru ngaji inisial W (40) dalam melakukan aksi cabulnya itu di kediaman pelaku, di kawasan Kampung Dukuh, Ciledug, Tangerang Kota beberapa waktu lalu.
Polisi menangkap guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santri di Ciledug.
Dengan begitu, pelaku kemudian melakukan pencabulan tersebut terhadap sejumlah anak muridnya.
Seorang guru ngaji berinisial W (40) dilaporkan usai diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.