Kumpulan Berita
Grab melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 360 karyawannya karena bisnisnya terkena dampak pandemi covid-19.
Perusahaan telah melihat dampak nyata dari pandemi Covid-19 terhadap bisnis perusahaan
Ojek online (ojol) mulai beroperasi pada hari ini.
Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan kembali ojek online mengangkut penumpang pada pada penerapan PSBB transisi hari ini.
Pasar Rakyat Diminta agar tetap beroperasi di tengah Covid-19. Di mana, tetap menerakan protokol kesehatan yang telah diberikan.
Kementerian Perhubungan akan segera mengirim surat kepada pihak aplikator ojek online.
Kenaikan tarif ojek online dinilai bukan dikarenakan tekanan dari para driver.
Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) mulai 16 Maret 2020.