Kumpulan Berita
PT DKI Jakarta menerima banding JPU KPK dalam sidang putusan perkara perlawanan atas vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh
KY merespons terkait dikabulkannya eksepsi, atau nota pembelaan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, oleh Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat.
Hakim mengungkapkan surat dakwaan jaksa KPK tidak dapat diterima.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Gazalba Saleh mengganti profeisnya menjadi dosen ketika menukarkan mata uang asing ke rupiah yang totalnya sebesar Rp6,3 miliar.
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung Gazalba Saleh