Kumpulan Berita
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara.
PT Jakarta memperberat hukuman Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang dalam penanganan perkara di MA
Gazalba juga dihukum untuk membayar denda senilai Rp500 juta dengan subsider empat bulan kurungan badan.
Gazalba memilih bungkam dan bersikeras untuk segera keluar dari Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta dengan posisi menunduk.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dipidana dengan hukuman 15 tahun penjara.
Wawan menyebutkan, rencananya sidang pembacaan tuntutan terhadap Hakim Agung nonaktif itu akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh akan diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Kali ini, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan perempuan teman dekat Gazalba, Fify Mulyani.