Kumpulan Berita
Dalam rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya ini terungkap, bahwa komunitas penyuka sesama jenis ini diduga hendak membuat kegiatan.
Dari rekonstruksi itu jelas tergambar secara terang benderang masing-masing 9 tersangka perannya.
Pesta gay itu dilakukan dengan modus, promosi, dan bayaran yang hampir serupa sebagaimana yang digelar di Setiabudi.
Persiapan pesta kaum gay itu dilakukan selama satu bulanan dengan dalih perkumpulan pemuda untuk merayakan hari Kemerdekaan.
Yusri melanjutkan, 9 orang tersangka itu berinisial TRF, yang mana selaku pimpinan penyelenggara dan penyewa kamar hotel.
Menurutnya, dari lokasi tersebut diamankan puluhan lelaki yang sedang melakukan tindakan asusila saat penggerebekan.
Mereka kemudian diamankan ke Kantor Kecamatan Parung, Bogor.
Dari tangan keduanya berhasil disita barang bukti berupa makeup, bra dan rambut palsu (wig).