Kumpulan Berita
Beli elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP mulai hari ini, Sabtu (1/6/2024).
Pemerintah akan mewajibkan masyarakat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap membeli gas elpiji 3 Kilogram (Kg).
Pertamina kembali melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas LPG 3 Kg dengan metode sampling masing – masing.
Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa surat teguran kepada 12 SPBE.
Ketidaksesuaian berpotensi melanggar aturan Pasal 134 dan Pasal 137 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021
Zulkifli Hasan menemukan 11 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang tidak memenuhi standar
Mengumumkan penemuan gas besar lainnya dari sumur eksplorasi laut dalam Tangkulo-1, yang dibor di Blok South Andaman.
Kebijakan gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk dunia industri akan memberatkan APBN