Kumpulan Berita
Sistem ganjil genap di 25 ruas Jalan ibukota berlaku mulai Senin (3/8/2020) mendatang.
Anies mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan penerapan ganjil-genap pekan depan.
Kondisi arus lalu lintas di Ibu Kota masih di bawah normal sehingga ganjil-genap belum akan diberlakukan.
Kadishub DKI menegaskan sistem ganjil-genap belum berlaku hari ini.
Kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat maupun dua di DKI Jakarta dipastikan belum diberlakukan pada esok hari.
Menurut dia, penerapan ganjil-genap kendaraan mobil dan motor juga tidak akan diterapkan di seluruh ruas jalanan DKI Jakarta.
Polda Metro masih membahas kapan kebijakan ganjil-genap akan diberlakukan.
Sebaiknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memikirkan dan mempertimbangkan banyak sisi.