Kumpulan Berita
Sistem ganjil genap di 25 ruas jalan ibukota yang berlaku sejak Senin (3/8/2020) pekan lalu belum bisa dievaluasi.
Polisi akan menindak pelanggar ganjil-genap di ruas Jalan Jenderal Sudirman-Medan Merdeka Barat lewat tilang elektronik.
Penerapan ganjil-genap di seluruh ruas jalan dimungkinkan, tapi perlu kajian matang.
Menurut Trubus, ketersediaan dan pelayanan penumpang pada transportasi umum juga masih kurang memadai.
Sosialisasi ganjil genap bagi pengguna kendaraan bermotor di Jakarta sudah berakhir.
Dampak penerapan ganjil-genap berhasil memangkas antrean dari setiap antrean di persimpangan jalan Jakarta.
Kemarin, Satlantas Polres Jakarta Barat mencatat 58 pelanggaran ganjil-genap.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi ganjil genap hingga 10 Agustus 2020.