Kumpulan Berita
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, Firli belum mengkonfirmasi kehadirannya.
Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya menyebut berdasarkan petunjuk jaksa peneliti, kekurangannya berkas perkara tersangka Firli Bahuri
Jaksa menilai berkas perkara tersebut masih belum lengkap.
Jaksa menilai berkas perkara tersebut masih belum lengkap.
Namun hasilnya, jaksa menyebut berkas perkara mantan Ketua KPK tersebut dinyatakan belum lengkap atau P19.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Firli Bahuri