Kumpulan Berita
Ternyata, dalam rapat paripurna DPR RI yang diputuskan ditunda pengesahan RUU Pilkada ini menjadi undang-undang, anggota Fraksi Gerindra yang hadir hanya sedikit.
Sidang paripurna DPR RI memutuskan untuk membatalkan agenda pengesahan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) pada hari ini
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) batal mengesahkan RUU Pilkada karena anggota DPR banyak yang tak hadir dalam rapat paripurna sehingga tak terpenuhinya kuorum.
DPR RI menubda rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi UU, Kamis (22/8/2024). Penundaan itu diambil lantaran peserta rapat paripurna belum mencapai kuorum.
Titik penghitungan usia minimal dilakukan sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum dan bukan saat pelantikan seperti diputus oleh Mahkamah Agung pada 29 Mei 2024.
Persatuan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menyikapi situasi negara beberapa hari terakhir yang penuh keprihatinan dan kesesakan.
Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas, dan beberapa lokasi lain bersifat situasionaL.
Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan di Gedung DPR, hari ini, Kamis (22/8/2024).