Kumpulan Berita
AJI menilai klausul tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
RUU Penyiaran dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.
Isi draf Revisi UU Penyiaran dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.
Komite independen dari Dewan Pers ini diperlukan guna menjembatani konflik kepentingan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers
Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya menerima 800 pengaduan terhadap pemberitaan di tahun 2023.
Dewan Pers menilai secara prosedural liputan tersebut tak melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan alasan tidak memasukkan perwakilan perusahaan pers ke Komite Publisher Rights.
Perpres tersebut lahir untuk memfasilitasi dua kebutuhan penting yakni pertama terkait ekosistem agar jurnalistik berkualitas.