Kumpulan Berita
Dewan Pers telah melakukan investigasi terhadap Tabloid Indonesia Barokah di beberapa wilayah Tanah Air.
Pihak kepolisian masih menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pers terkait hasil kajian komprehensif terkait Tabloid Indonesia Barokah.
Polri menyatakan akan menunggu kajian menyeluruh atau komprehensif dari Badan Pers terkait dengan beredarnya tabloid Indonesia Barokah
Kontennya dianggap menyudutkan salah satu pasangan calon capres-cawapres.
Jika Dewan Pers menemukan pelanggaran jurnalistik maupun pidana, Polri akan melakukan tindak lanjut.
Bawaslu berkoordinasi dengan KPI dan Dewan Pers untuk menyelisik ada atau tidaknya unsur kampanye dalam penyampaian visi misi dua capres.