Kumpulan Berita
Peraturan tersebut ada di OJK Nomor 22 Tahun 2023 yang menggantikan POJK Nomor 6 Tahun 2022
Berikut 5 ciri-ciri mata elang palsu yang perlu diketahui oleh masyarakat yang masih memiliki utang.
Pinjaman online menjadi hal yang semakin lumrah di masyarakat.
Sebuah video viral menunjukkan rekaman aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang debt collector terhadap pengemudi ojol di Bekasi.
Hal ini menjadi salah satu pertanyaan nasabah saat dikunjungi oleh penagih utang seperti mata elang.
Debt collector membuntuti driver ojol sebelum menganiayanya.
Seorang saksi, Abdurahman (52) menceritakan peristiwa bermula ketika pengemudi ojol menurunkan penumpang di lokasi.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) ditendang debt collector ketika sedang mempertahankan motornya yang hendak dirampas.