Kumpulan Berita
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkap, pelaku penganiayaan dua balita berinisial MI di Daycare Wensen School, Cimanggis, Depok yakni khilaf. Kendati demikian, Ia akan mendalami dan memeriksa lebih lanjut kondisi psikologis pelaku.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menetapkan pemilik Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok berinisial MI sebagai tersangka penganiayaan anak.
Kuasa hukum keluarga anak korban penganiayaan, Leon Maulana Mirza menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan pemilik langsung dari Daycare atau penitipan anak 'WS' di Harjamukti, Cimanggis,