Kumpulan Berita
Pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Mereka mengajukan permohonan perlindungan.
Diketahui MI alias Meita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita di tempat penitipan anak tersebut.
Menurutnya bangunan itu awalnya bidan dan pihak Wensen menyewa rumah beserta halaman yang cukup luas itu.
Meminta adanya atensi khusus dari Bareskrim Polri untuk mengusut kasus itu.
Diketahui bengkel milik Nyoto hanya dibatasi pagar besi dan tembok dengan tempat penitipan anak itu.
Menurutnya, Daycare itu sebagai sarana penitipan anak bagi yang kedua orangtuanya bekerja.
Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin dengan kekerasan yang dilakukan pemilik daycare di Depok terhadap anak usia 2 tahun.