Kumpulan Berita
Aturan baru untuk rawat inap peserta BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional
Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ternyata ini 21 penyakit yang pengobatannya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Terdapat banyak faktor yang bisa memicu munculnya kanker, seperti gaya hidup tidak sehat dan faktor genetik atau keturunan.
Pemerintah berencana mengganti kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dengan mulai memberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh RS Indonesia.
Masyarakat dapat berobat menggunakan BPJS Kesehatan selama berada di luar kota saat mudik lebaran.
Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan untuk Lulusan D3. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum