Kumpulan Berita
Pencairan BLT UMKM terus dilakukan hingga target rampung paling lambat pada akhir Desember 2022.
Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
BLT UMKM cair lagi.
Kementerian Keuangan menggunakan instrumen keuangan negara APBN untuk menjaga masyarakat dan ekonomi
Bantuan sosial (Bansos) untuk pelaku usaha atau BLT UMKM sebesar Rp600.000
BLT UMKM Rp600.000 cair lagi kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Bantuan sosial (Bansos) untuk pelaku usaha atau BLT UMKM masih dicairkan bulan ini.
BLT UMKM terus disalurkan kepada pelaku usaha seperti, tukang ojek, serta nelayan yang terdampak sejak Oktober 2022 lalu melalui Pemda.