Kumpulan Berita
Pemerintah mencatat telah mencairkan Banpres Poruktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada 24,8 juta pelaku usaha mikro.
Penyaluran BPUM di masa Covid-19 sangat membantu pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan.
Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil memastikan pemerintah telah melakukan berbagai intervensi kebijakan.
Ma’ruf Amin menyampaikan penghentian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM
Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada 2023.
BLT sangat diterima sebagai kebijakan populer dan positif dari masyarakat.
BLT UMKM 2023 tidak akan dicairkan lagi.
BLT UMKM terus dicairkan hingga target rampung paling lambat akhir Desember 2022.