Kumpulan Berita
Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan pembahasan RUU Pilkada telah dimulai sejak tahun lalu atau tepatnya pada 23 Oktober 2023.
Revisi ini menurut informasi yang didapatnya berpotensi membuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tak berguna.
Dalam rapat tersebut, Baleg mendengarkan poin perubahan dalam revisi UU Kementerian Negara tersebut.
Revisi UU Kementerian Negara sebenarnya sudah lama direncanakan. Karena perubahan ini dilakukan terkait dengan putusan MK.