Kumpulan Berita
Menindaklanjuti hal ini, pimpinan Baleg DPR RI pun melakukan rapat pimpinan. Hasilnya, rapat pimpinan memutuskan agar rapat pembahasan RUU Perampasan Aset ditunda.
Dalam forum itu, kesembilan fraksi yang ada di DPR RI telah menyatakan setuju.
Baleg DPR RI menjadwalkan rapat panitia (panja) RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada hari ini, Selasa (10/9/2024).
Hal itu usai parlemen menerima Surat Presiden (surpres).
Alasannya, belum ada persetujuan fraksi di DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada.
Dia juga menilai rapat Baleg merupakan pengangkangan terhadap konstitusi.
Anggota DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin mengungkapkan RUU Pilkada sudah seharusnya dibatalkan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati revisi Undang-undang Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).