Kumpulan Berita
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Dirinya sudah mengetahui dan telah mendapatkan kabar upaya untuk politisasi dan menjadikannya sebagai objek dalam berbagai putusan MK
Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Ini Respons Gibran
Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman : Jabatan Milik Allah
MKMK memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Anwar yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka
Hal itu menyusul putusan MKMK yang memecat Ketua MK sekaligus Paman Gibran Anwar Usman melakukan pelanggaran berat kode etik
Majelis Hukum dan HAM (MHH) pimpinan pusat Muhammadiyah menyikapi fenomena hukum yang ada di Mahkamah Konstitusi.
Setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi pada MK sebagai "guardian of constitution'