Kumpulan Berita
Satreskrim Polres Kerinci dan Setreskrim Polsek Sungaipenuh melakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Polrestabes Bandung menangkap sorang penjual obat penggugur kandungan dan 4 pelaku aborsi ilegal di Kota Bandung.
Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.
Polresta Bandung menangkap dua pria berinisial SM dan RI karena melakukan praktik aborsi ilegal melalui media sosial
Dokter Gadungan Jual Obat untuk Aborsi, Korban Lebih dari 100 Orang
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pria masing-masing berinisial SM dan IR.
Polisi menemukan barang bukti berupa sejumlah tulang janin yang dibuang.
Keempat tersangka itu ialah IS, A, AF, dan RF.