Kumpulan Berita
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 diprediksi akan mengalami kenaikan sebesar 8–10%.
Serikat pekerja atau buruh meminta upah minimum provinsi (UMP) 2025 naik 10%.
Yassierli menyampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP) dilakukan pada 21 November 2024.
Airlangga Hartarto buka suara perihal permintaan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) perihal Upah Minimum Kabupaten.
Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan dibahas oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kepesertaaan Tapera akan mencakup bagi para pekerja yang memiliki upah di atas upah minimum provinsi (UMP).