Siti Nurbaya menuturkan bahwa pengukuhan ini berdasarkan keputusan Menteri LHK nomor : 1221/MEN-LHK/SETJEN/Kum.0/XI/2023 tanggal 16 November 2023.
Ia berharap akan terus muncul Green Ambassador berikutnya dari perspektif lain lingkungan yang dipahami dalam spektrum lingkungan yang cukup luas. Semangat para pemuda dalam upaya mitigasi rehabilitasi dan pengelolaan lingkungan hidup perlu disadari sebagai kekuatan besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup yang terus diupayakan untuk menjadi semakin baik dan terus dikerjakan sampa saat ini.
“Para Green Ambassadors yang saya cintai, hari ini menjadi sebuah semangat baru untuk langkah hijau masa depan Indonesia dimana ribuan pemuda-pemudi Indonesia akan menjadi pionir hebat di lingkungannya masing-masing akan membawa secercah harapan bagi kita semua. Pemuda sebagai agen perubahan dan pemimpin masa depan telah berpartisipasi dalam kepedulian lingkungan di seluruh dunia dan tidak terkecuali Indonesia,” terangnya.
Sementara itu Direktur SDM, Umum, & IT Perum Perhutani menyampaikan dukungannya terhadap Green Youth Movement tahun 2023 karena Perhutani turut berkontribusi dalam memfasilitasi 196 peserta di 15 simpul belajar yaitu Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso, KPH Jember, KPH Kediri, KPH Malang, KPH Banyumas Timur, KPH Cepu, KPH Pati, KPH Cianjur, KPH Kuningan, KPH Tasikmalaya, KPH Garut, KPH Purwakarta, KPH Bandung Utara, dan KPH Bandung Selatan.
“Kami berharap pada wisuda pendidikan Green Youth Movement tahun 2023 yang bertema ‘Memfasilitasi tumbuhnya generasi muda sebagai pelopor dan duta penyelamat lingkungan hidup dan kehutanan’ dapat melahirkan generasi cinta lingkungan yang kuat dan tangguh," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fik)