Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun angkat bicara terhadap blokir Google Docs. Dijelaskan bahwa tidak tersedianya akses terhadap Google Docs bukan karena platform tersebut masuk daftar layanan yang diblokir, melainkan karena adanya masalah teknis.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong menyebut layanan Google Docs sudah kembali normal. Dengan demikian, kini aplikasi tersebut sudah bisa digunakan lagi.
"Tidak masuk daftar blokir, hanya karena problem teknis. (Sekaran) sudah dipulihkan," ungkap dia dalam pesan singkat kepada MNC Portal Indonesia.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow