Dia menambahkan soal beberapa hal yang perlu dimiliki oleh destinasi wisata untuk mewujudkan wisata halal di antaranya penyediaan makanan halal, fasilitas pendukung untuk beribadah yakni mushola dan tempat wudhu, hingga pelayanan ramah muslim lainnya. Untuk itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Wahyu Indra Sukma menjelaskan bahwa keberlangsungan UMKM, khususnya di tengah tren industri halal, turut didukung oleh Bank Indonesia.
BACA JUGA:
Terlebih, saat ini Indonesia menempati posisi top 10 di empat sektor industri halal. Salah satunya yakni membuat program yang memberdayakan UMKM.
"Program IKRA (Industri Kreatif Syariah Indonesia) adalah program pemberdayaan usaha syariah sektor makanan halal dan fashion utamanya berbasis komunitas bersifat end to end dengan tujuan untuk menciptakan pelaku usaha dan produk halal yang berkualitas dan dapat bersaing di pasar halal baik domestik maupun global, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Wahyu.
Label halal yang digunakan pada produk-produk UMKM, tidak serta merta digunakan begitu saja. Namun, harus mendapatkan sertifikasi terlebih dahulu. Para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk-produk pangan di Indonesia, wajib bersertifikat halal dan tertera logo halal pada kemasannya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)