Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

PNM-Kejaksaan Bekali UMKM Emak-Emak Ilmu Hukum Perdata

Sri Kurnia Ningsih, Jurnalis · Rabu 16 Agustus 2023 09:51 WIB
https: img.okezone.com content 2023 08 16 620 2865242 pnm-kejaksaan-bekali-umkm-emak-emak-ilmu-hukum-perdata-Cnf3rgcGPq.jfif UMKM Diberikan Bekal Ilmu Hukum Perdata. (Foto: Okezone.com)
A A A

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono mengatakan, Jamdatun bersedia membantu untuk mensosialisasikan terkait aspek-aspek hukum perdata kepada nasabah PNM. Sosialisasi dapat dibantu oleh Jajaran Kejati dan/atau Jajaran Kejari yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, salah satu tugas dari Kejaksaan sendiri adalah memberi pelayanan melalui edukasi dan konsultasi secara gratis.

“Sosialisasi ini bisa dikemas dalam sebuah program. Bahkan masyarakat bisa melakukan konsultasi terkait hukum perdata dengan kejaksaan secara gratis,” ungkap Feri.

Hukum perdata sendiri merupakan hukum yang mengatur kepentingan antarwarga negara perseorangan dengan satu warga negara perseorangan lainnya. Contoh hukum perdata antara lain permasalahan utang piutang, kepemilikan barang (jual-beli), waris, dan sebagainya.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini