Sementara itu, Kepala Urusan Kelembagaan Jasa Raharja, Mochamad Saleh Priyadana yang mewakili Kepala Divisi (Kadiv) Kelembagaan dan Strategi Korporasi Jasa Raharja, Radito Risangadi, menjelaskan bahwa kegiatan kolaborasi dengan Pupuk Indonesia merupakan komitmen Perusahaan dalam mencegah kecelakaan lalu lintas salah satunya di jalan tol.
Menurut dia, asap dari pembakaran jerami menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol. Sebagai informasi, panjang Tol Trans Jawa saat ini mencapai 615 Km. Di kanan-kiri ruas tol tersebut mayoritas adalah lahan pertanian, dan fenomena pembakaran sisa panen masih banyak terjadi.
“Masih banyak petani yang konvensional dengan membakar jerami. Memang perlu dilakukan edukasi kepada petani supaya mereka ikut menjaga keselamatan pengendara jalan khususnya di jalan tol dengan tidak lagi melakukan pembakaran jerami setelah panen,” kata Dana.
Pada kesempatan yang sama Gakkum Polres Pemalang, Lindu mengimbau kepada Masyarakat khususnya kelompok tani yang menggarap lahan di sepanjang jalan tol Pemalang-Pejagan untuk tidak lagi membakar jerami pasca panen. Pasalnya, jika asap dari pembakaran tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas bisa dikenakan hukuman pidana.
“Yang masih membakar lahan ada hukumannya karena melanggar 360 KUHP dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun apabila sampai korban meninggal dunia,” kata Lindu.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)