KOTIM - Seorang wanita koordinator pengamen cilik ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (24/7/2023). Wanita bernama Mesah itu diduga telah mengeksploitasi anak-anak tersebut.
Saat penangkapan itu, petugas Satpol PP terkejut lantaran Mesah memiliki banyak perhiasan emas berupa gelang maupun kalung. Total harga perhiasan emas itu mencapai Rp51 juta.
Kasatpol PP Kotawaringin Timur, Muhammad Fuad Sidiq mengatakan, di tas Mesah, petugas menemukan uang tunai Rp2 juta serta 21 lembar kuitansi pembelian emas dan 14 lembar kuitansi pembelian perak.
“Mesah diamankan tidak jauh dari Kantor Satpol PP. Ia diduga koordinator pengamen cilik,” ucapnya.
Sebelumnya, petugas pernah mencoba menangkap Mesah. Namun, yang bersangkutan berhasil kabur.
Sempat mengelak, wanita itu akhirnya mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.
Selain Mesah, petugas juga mengamankan dua pengamen cilik dan orang tuanya serta dua pengamen badut. Mereka yang terjaring razia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas yang sama.
Follow Berita Okezone di Google News