“Perbuatan tersangka ini juga sudah dilakukan terhadap korban FA di ruang perpustakaan berapa bulan sebelumnya,” katanya.
Selanjutnya korban yang sudah tidak tahan akhirnya menceritakan perbuatan tersangka pada ibunya, dan melapor ke Polsek Rupit.
BACA JUGA:
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Muara Rupit melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditangkap tanpa perlawanan di Perumahan Sekolah SD 1 Noman Kecamatan Rupit, Muratara.
BACA JUGA:
“Saat ditangkap tersangka sedang berada di ruang perpustakaan, selanjutnya kita bawa ke Polsek Muara Rupit guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)