John mengungkapkan kecemasan pihak tenaga kesehatan lantaran peluang mendatangkan tenaga kesehatan asing, tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, secara regulasi untuk mendatangkan tenaga kesehatan asing harus melalui aturan yang selektif dan ketat.
“Ada proses verifikasi dan grading yang dikontrol pemerintah. Sebaliknya, kualitas SDM kesehatan kita pun tidak kalah berkualitas, punya skill khas yang dibutuhkan menangani pasien domestik dengan segala keterbatasan infrastruktur,” tambah John.
Hanya saja, sejauh ini jumlah tenaga kesehatan itu yang sangat minim, terutama untuk dokter-dokter spesialis. “Semoga ini menjadi jalan cepat memperbanyak jumlah dokter spesialis, dan tidak menutup kemungkinan kalau kita sudah siap, maka secara alamiah tidak lagi membutuhkan pasokan tenaga kesehatan dari luar,” jelasnya.
Lebih jauh, pengesahan UU Kesehatan ini pun direspon pasar secara positif. Indeks acuan sektor kesehatan atau IDX Healthcare bahkan mengalami kenaikan 1,45% pada perdagangan sesi pertama dan terus naik hingga 2,88% pada penutupan perdagangan Selasa (11/7). Indeks itu naik 42,66 poin ke posisi 1.522,4.
Di lain sisi, John menegaskan SILO akan mendukung pemerintah dalam pemerataan kualitas layanan kesehatan. Sejauh ini, SILO memiliki 41 jaringan rumah sakit dan 66 klinik yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami pun berkomitmen setiap tahun akan memperluas dan terus meningkatkan layanan kesehatan,” kata John.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)