Dugaan kasus pelecehan seksual itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa itu juga telah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/1867/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 20 Juni 2023 lalu.
Dalam laporan tersebut, Anton melaporkan dengan sangkaan Pasal 76 E Jo 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang UU Perlindungan Anak.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow