Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Minta Pemerintah Larang Pertemuan LGBT Se-ASEAN, MUI: Bertentangan dengan UUD 1945

Rahman Asmardika, Jurnalis · Selasa 11 Juli 2023 13:14 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 11 620 2844535 minta-pemerintah-larang-pertemuan-lgbt-se-asean-mui-bertentangan-dengan-uud-1945-2MVfzHp6MR.jpg Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah melarang digelarnya pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LBGT) se-ASEAN yang dikabarkan akan dilangsungkan di Jakarta. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan bahwa acara tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Kalau benar aktivis LGBT se-Asean akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Anwar mengatakan bahwa dari enam agama di Indonesia: Islam,Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, tidak ada satu pun yang mendukung praktik LGBT. Karena itulah, menurut Anwar, larangan terhadap kegiatan LGBT di Indonesia menjadi konsekuensi logis dari pasal 29 ayat 1 UUD 1945.

"Untuk itu MUI mengingatkan dan menghimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya beredar informasi bahwa ASEAN SOGIE Caucus akan menggelar pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Rencana tersebut berdekatan dengan penyelenggaraan ASEAN Ministerial Meeting (AMM) ASEAN di Jakarta pada 11-14 Juli 2023, meski kedua acara tersebut sama sekali tidak berhubungan.

Namun, saat dikunjungi akun Instagramnya @aseansoegicaucus, flyer pertemuan bertema ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) ini sudah dihapus dalam akun feed Instagram. Serta tautan undangan kini sudah tidak menerima tanggapan.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini