Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Bareskrim Temukan Unsur Pidana dalam Polemik Ponpes Al Zaytun, Janji Terus Profesional

Puteranegara Batubara, Jurnalis · Senin 03 Juli 2023 14:36 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 03 620 2840460 bareskrim-temukan-unsur-pidana-dalam-polemik-ponpes-al-zaytun-janji-terus-profesional-mN8GamBkld.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A A A

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Follow Berita Okezone di Google News

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini