JAKARTA – Petani tembakau bakal terdampak oleh Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pengesahan RUU berpotensi berdampak pada penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Suryana menegaskan bahwa petani tembakau adalah pahlawan devisa negara. Menurut dia, negara selama ini memanfaatkan cukai hasil tembakau (CHT) hingga sebesar lebih dari Rp200 triliun sebagai salah satu sumber penerimaan negara.
"Lalu mengapa saat petaninya mau berusaha, justru tidak dilindungi. Budidaya dan komoditas tembakau tidak dilarang. Oleh karena itu, kami menolak secara tegas pasal yang mendiskriminasi tembakau dan tidak adil terhadap petani," kata dia, Senin (3/7/2023).
Pemerintah disarankan melakukan sosialisasi jelang pengesahan. Hal ini mengingat pembicaraan di tengah masyarakat terutama perihal usulan pasal-pasal pertembakauan yang berpotensi tumpang tindih dengan peraturan yang telah berlaku.
Follow Berita Okezone di Google News