JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian siap mencopot kepala daerah jika tidak bisa mengendalikan inflasi di daerahnya. Batasannya, apabila inflasi di daerah melebihi inflasi nasional 3 bulan berturut-turut, maka tindakan tegas tersebut dapat diambil.
Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di masyarakat, sehingga tidak terjadi disparitas harga yang tinggi antara satu daerah dengan daerah yang lainnya. Meskipun dapat diakui ketersediaan infrastruktur di setiap daerah kondisinya berbeda.
"Saya sudah bilang, teman-teman PJ ada 105 sekarang kalau (inflasi) 3 bulan berturut-turut di atas nasional, saya ganti," ujar Tito usai pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak seluruh Indonesia, Senin (26/6/2023).
Tito menjelaskan pada tahun 2023 jumlah PJ alias penjabat di masa transisi akan bertambah menjadi 170 orang, terdiri dari Bupati/Walikota. Secara administrasi Kenegaraan, pengangkatan PJ itu akan diusulkan oleh gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan penunjukan pejabat pengganti tersebut.
Namun demikian, Tito menegaskan apabila gubernur tidak mampu mengendalikan inflasi di daerahnya, maka sudah dipastikan usulan nama dari gubernur untuk menunjuk Pj akal mentah-mentah ditolak. Lebih spesifik, Tito menjelaskan tingkat inflasi di daerah maksimal tidak lebih dari 4%.
BACA JUGA:
Kemudian untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, apabila usulan gubernur itu ditolak, maka Pemerintah akan menunjuk orang dari pusat untuk mengisi jabatan tersebut.
"Kalau kita lihat gubernurnya bisa mengendalikan inflasi, umumnya kita akan pertimbangkan stafnya menjadi bupati/kepala daerah, itu kan nanti menguntungkan dia. Tapi kalau kita lihat inflasinya di atas nasional terus ini, kemudian dia mengusulkan, tidak, itu nanti akan di isi bupati/walikota dari pusat, saya taruh di sana," ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News